DISUNNAHKAN MENGADZANI DI TELINGA KANAN DAN MENGIQAMATI DI TELINGA KIRI
BAYI YANG BARU LAHIR
BAB I
PEMDAHULUAN
Perhatian Islam yang sangat tinggi terhadap dunia
anak-anak, tidak hanya setelah mereka dilahirkan ke dunia saja, melainkan jauh
sebelumnya itu. Pada saat sang (calon) ayah bermaksud untuk mencari pendamping
hidupnya (calon ibu), Islam telah menawarkan seperangkat aturan, dengan memilih
pendamping hidup yang taat pada agama (Allah). Demikian juga sebaliknya,
seorang perempuan hendaknya mencari pendamping hidup (suami).
Dari hasil pertemuan dan perpaduan kedua insan yang
sama-sama 'bersih' tersebut akan tercipta satu bentuk bangunan rumah tangga
yang teduh, kokoh dan islami, tempat anak-anak akan lahir. Sehingga mereka
dapat tumbuh dan berkembang dengan pendidikan yang memiliki akar yang kuat dan
penuh dengan budi pekerti serta akhlak yang luhur dan terpuji. Para orang tua
memikul tanggung jawab memelihara dan menjaga pertumbuhan dan perkembangan
mereka. Sebab mereka dilahirkan dalam keadan fitrah (mentauhidkan Allah)
Oleh karena itu juga, Islam menganjurkan kepada seluruh
orang tua agar sebelum anak tersebut mendengar kalimat-kalimat yang dapat
merusak fitrahnya tersebut. Maka, seluruh orang tua disunnahkan mengadzani di
telinga kanan dan mengiqamati di telinga kiri ketika anak tersebut baru lahir
ke dunia. Karena adzan dan iqamat merupakan kalimat yang megandung nilai-nilai
aqidah, yang mengagungkan Allah, dan mengandung kalimat tauhid yang menyingkirkan
seluruh serikat dari Allah. Dan bersaksi atas kerasulan Muhammad Saw dan lain
sebagainya. Untuk lebih jelasnya di makalah ini akan dijelaskan tentang Disunnahkannya
Megadzani di Telinga Kanan dan Mengiqamati di Telinga Kiri Anak Bayi Yang Baru
Lahir
BAB II
DALIL-DALIL YANG
TERKAIT
عن أبي رافع, قال: رأيت رسول الله صلى الله
عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة باالصلاة. (رواه أبي دود)[1]
Artinya:
Dari
Rafi', berkata: "Saya melihat Rasulullah Saw mengadzani telinga Hasan
bin 'Ali ketika dia baru saja keluar dari perut ibunya (dilahirkan) Fathimah".
(H.R. At-Tirmidzi)
من حديث الحسن بن علي عن النبي صلى الله
عليه وسلم قال: من ولد له مولود فأذنه في أذنه اليمنـى وأقامه في أذنه اليسرى,
ورفعت له أم الصبيان. (رواه البيهقي)
Artinya:
Dari
Hasan bin 'Ali dari Nabi Saw bersabda: "Barang siapa yang bayinya baru
saja lahir hendaklah ia adzani telinganya yang kanan, dan diiqamati pada
telinganya yang kiri. Sementara bayi itu hendaknya diangkat/dipangku oleh
ibunya" (H.R. Baihaqi)
Diriwayatkan
oleh Baihaqi dan Ibnu Sunni, dari hasan bin Ali, dari Nabi Muhammad Saw:
من ولد له مولود فأذنه في أذنه اليمنـى
وأقامه في أذنه اليسرى, ولم تضره أم الصبيان.
Artinya:
"Siapa yang
dianugerahi anak yang baru lahir, hendaklah mengadzaninya di telinga kanannya
dan mengiqamatinya di telinga kirinya agar tidak diganggu oleh ummu
ash-Shibyan"[2]
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Adzan dan Iqamah
Qurthubi dan ulama
lain berkata: "adzan dan iqamat merupakan kalimat-kalimat yang tidak
banyak tetapi mengandung soal-soal aqidah, karena itu dimulai dengan takbir dan
memuat tentang wujud Allah dan kesempurnaannya. Kemudian diiringi dengan dengan
tauhid dan menyingkirkan sarikat, lalu menetapkan kerasulan Muhammad Saw, serta
seruan untuk patuh dan taat sebagai akibat pengakuan risalah karena ia tak
mungkin dikenal kecuali dengan tuntunan Rasul. Dan setelah itu diserukannya
kemenangan yakni kebahagiaan yang kekal lagi abadi, dimana terdapat isyarat
mengenai kampung akhirat"[3]
B.
Disunnahkan Mengadzani di Telinga
Kanan dan Mengiqamati di Telinga Kiri Bayi Yang Baru Lahir
Di antara hukum yang disyari'atkan Islam bagi anak yang
dilahirkan ialah mengadzani di telinga kanannya dan mengiqamati di telinga
kirinya langsung pada saat setelah dilahirkan.[4]
Rasulullah Saw bersabda:
من ولد له مولود فأذنه في أذنه اليمنـى
وأقامه في أذنه اليسرى, ورفعت له أم الصبيان. (رواه البيهقي)
Artinya:
"Barang
siapa yang bayinya baru saja lahir hendaklah ia adzani telinganya yang kanan,
dan diiqamati pada telinganya yang kiri. Sementara bayi itu hendaknya
diangkat/dipangku oleh ibunya" (H.R. Baihaqi)
Perihal mengadzani
dan mengiqamati bayi yang baru lahir, syeikh Ibnul- Qayyim al-Jauzi
memberikan komentar, bahwasannya rahasia yang tersimpan di balik
dikumandangkannya adzan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri bayi
yang baru lahir pada hakikatnya hanyalah Allah yang MahaTahu. Tetapi secara
analisis bahwa kalimat yang pertama kali didengar bayi yang baru saja lahir
adalah ungkapan pernyataan yang mengandung makna pengagungan terhadap Allah Swt
serta memuji kebesaran-Nya. Ungkapan tersebut diikuti dengan kalimah syahadat
sebagai kalimat ynag pertama kali harus diucapkan ketika seseorang akan memeluk
agama Islam.[5]
Kedudukan adzan dan iqamat adalah talqin (pelajaran) buat
sang bayi tentang perihal syi'ar Islam sewaktu dia mulai memasuki alam dunia
yang serba fana. Dia pun diajari pula untuk membaca kalimah tauhid sewaktu akan
meninggalkan dunia. Di dalam adzan juga terkandung makna lain yakni ajakan
untuk mengenal Allah, mengenal agama serta ajakan untuk beribadah kepada-Nya.[6]
Dan selayaknya ajakan itu lebih dahulu diperdengarkan
kepada sang bayi sebelum dia mendengarkan ajakan dan bisikan syaitan yang
selalu menyesatkan manusia. Allah menciptakan manusia menurut fitrah, sehingga
fitrah itu lebih dahulu sampai kepada sang bayi dari pada ajakan syaitan yang
selalu membujuk manusia agar meniti jalan kesesatan.[7]
Pengaruh adzan dan iqamat sampai ke dalam lubuk hati bayi
tidak diragukan lagi. Begitu juga dengan manfaat lainnya, dengan
mengumandangkan adzan dan iqamat berarti telah menjauhkan si anak dari usikan
syaitan yang senantiasa menantikan kelahirannya untuk dijadikan pengikutnya. Dengan
memperdengarkan Asma Allah untuk pertama kalinya pada telinganya sudah cukup
membuat syaitan gusar sejak pertama kali si anak dilahirkan. Diharapkan hubungannya
dengan syaitan sangat lemah atau dengan kata lain seruan Islam lebih dahulu
sampai kepada sang bayi dari pada seruan syaitan.[8]
Sabda Rasulullah Saw:
إذا أذن المؤذين ادبر
الشيطان وله ضراط. (رواه البخاري و
مسلم)
Artinya:
"jika
muadzin sudah mengumandangkan adzan, maka setan akan mundur (berpaling) seraya
berkentut" . (H.R. Bukhari dan Muslim)[9]
Ketika anak manusia hadir di muka bumi ini, maka yang
pertama-tama menunjukkan fungsi adalah indra pendengarannya. Begitu lahir, pada
sang bayi perlu dibunyikan kalimat penyaksian (adzan dan iqamat).
Disampaikannya suara adzan dan iqamat kepada sang anak mengisyaratkan beberapa
hal.[10]
1.
Fungsi pendengaran telah
terdapat di dalam diri manusia
2.
Allah ingin manusia
meneguhkan persaksian kepada-Nya
Di alam dunia, manusia karena kelenturannya dapat
dipengaruhi oleh apa saja, namun stimulasi awal yang sesuai dengan sifat asal
manusia (fitrah) diharapkan dapat menjadi peneguh kesaksian itu dalam jangka
panjang. Stimulasi yang berupa penyaksian ini akan memiliki efek. Apa yang
sudah tertanam dalam jiwanya, potensi fitrah, untuk pertama kalinya memperoleh
penguatan.[11]
Adzan dan iqamat yang disuarakan segera ketika kelahiran
anak menjadikan anak memperkokoh posisi ketauhidannya di dalam dunia ini. Sebaliknya,
anak-anak yang tidak memperoleh stimulasi adzan dan iqamat di awal
kehidupannya, maka dasar-dasar akidah tidak tertancap secara optimal di
hatinya, karenanya urusan-urusan keyakinan ia akan lebih mudah
terombang-ambing.[12]
Fungsi pendengaran ini bila dioptimalkan akan dapat
mengembangkan potensi-potensi intelektual, emosi, dan spiritual anak. Orang tua
yang banyak memperdengarkan suara-suara tertentu akan mencondongkan anaknya
untuk menyukai dan mengkonsumsi substansi-substansi dari suara tersebut. Oleh
karena itu Rasulullah Saw menganjurkan kepada seluruh orang tua agar mengadzani
di telinga kanan dan mengiqamati di telinga kiri bayi yang baru lahir, supaya
si bayi untuk pertama kalinya lahir ke dunia ini kalimat pertama yang didengarnya
adalah kalimat mengagungkan Allah Swt, bersaksi bahwasannya tiada Tuhan selain
Allah dan bahwasannya Nabi Muhammad Saw adalah Rasulullah, dan menyeru bayi
yang baru lahir tersebut bahwasannya shalat merupakan salah satu ibadah dari
ibadah-ibadah yang lain.
Kemudian kalimat mengajak sang bayi untuk meraih
kemenangan yaitu, dengan menjadi hamba Allah yang bertaqwa sehingga akan
mendapat kemenangan kelak di akhirat yaitu surga.
والله اعلم
BAB IV
RANGKUMAN
Adzan
dan iqamat merupakan kalimat-kalimat yang tidak banyak tetapi mengandung
soal-soal aqidah,
Di
antara hukum yang disyari'atkan Islam bagi anak yang dilahirkan ialah
mengadzani di telinga kanannya dan mengiqamati di telinga kirinya langsung pada
saat setelah dilahirkan.
Kedudukan
adzan dan iqamat adalah talqin (pelajaran) buat sang bayi tentang perihal
syi'ar Islam sewaktu dia mulai memasuki alam dunia yang serba fana.
dengan
mengumandangkan adzan dan iqamat berarti telah menjauhkan si anak dari usikan
syaitan yang senantiasa menantikan kelahirannya untuk dijadikan pengikutnya.
Ketika
anak manusia hadir di muka bumi ini, maka yang pertama-tama menunjukkan fungsi
adalah indra pendengarannya. Begitu lahir, pada sang bayi perlu dibunyikan
kalimat penyaksian (adzan dan iqamat). Disampaikannya suara adzan dan iqamat
kepada sang anak mengisyaratkan beberapa hal.
1.
Fungsi pendengaran telah
terdapat di dalam diri manusia
2.
Allah ingin manusia
meneguhkan persaksian kepada-Nya
Di
alam dunia, manusia karena kelenturannya dapat dipengaruhi oleh apa saja, namun
stimulasi awal yang sesuai dengan sifat asal manusia (fitrah) diharapkan dapat
menjadi peneguh kesaksian itu dalam jangka panjang. Stimulasi yang berupa
penyaksian ini akan memiliki efek. Apa yang sudah tertanam dalam jiwanya,
potensi fitrah, untuk pertama kalinya memperoleh penguatan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Daud, Sunan Abi Daud III, Beirut: Daarul Kutub
al-Ilmiah, 1996
Sayid Sabiq, Fiqh Sunnah Jilid 1, Bandung: PT.
al-Ma'arif, 1973
Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pemeliharaan Kesehatan Jiwa
Anak, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1996
A. Mudjab Mahalli, Kewajiban Timbal-Balik Orang Tua-Anak,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999
Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud,
Beirut: Daarul Kutub
Nasy'at al-Masri, Menyambut Kedatangan Bayi, Jakarta:
Gema Insani Press, 1986
Muhyiddin Abdul Hamid, Kegelisahan Rasulullah Mendengar
Tangisan Bayi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999
H. Fuad Nashori, Potensi-Potensi Manusia, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar Offset, 2003
[1]Abu Daud, Sunan Abi Daud III (Beirut: Daarul Kutub
al-Ilmiah, 1996), 333
[2] Ummu ash-Shibyan atau ibu bayi-bayi yaitu ialah angina yang
diembuskan kepada anak, yang barangkali anak taku kepadanya. Dikatakan bahwa
yang dimaksud adalah pengikut jin yang oleh sebagian orang disebut Zarinah.
[4] Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1996), 53
[5] A. Mudjab Mahalli, Kewajiban Timbal-Balik Orang Tua-Anak (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar Offset, 1999), 136
[9] Muhyiddin Abdul Hamid, Kegelisahan Rasulullah Mendengar Tangisan
Bayi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999), 55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar